Saturday, April 9, 2011

Kitab Ruh Al-ma'ani




  1. PENDAHULUAN
Al-Qur’an adalah Kitab Suci yang Allah turunkan kepada Nabi Muhammad, yang dinukil secara mutawatir kepada kita, yang isinya memuat petunjuk bagi kebahagiaan kepada orang yang percaya kepadanya. Al-Qur’an, sebuah kitab yang ayat-ayatnya disusun dengan rapi serta dijelaskan secara terperinci juga diturunkan dari sisi (Allah) Yang Maha Bijaksana Lagi Maha Tahu.1 Sekalipun turun di tengah bangsa Arab dan dengan bahasa Arab, tetapi misinya tertuju kepada seluruh umat manusia, tidak berbeda antara bangsa Arab dengan bangsa non Arab, atau satu umat atas umat lainnya.2
Keberadaan al-Qur’an di tengah-tengah umat Islam, karena berfungsi sebagai hudan (petunjuk), furqan (pembeda), sehingga menjadi tolok ukur dan pembeda antara kebenaran dan kebatilan, ditambah keinginan untuk memahami petunjuk yang terdapat didalamnya telah melahirkan beberapa metode untuk memahami al-Qur’an.3 Bermunculanlah karya-karya tafsir4 yang beraneka ragam yang kesemuanya berkeinginan untuk memahami apa yang terdapat didalam al-Qur’an agar dapat membimbing dan menjawab permasalahan-permasalahan umat manusia dimuka bumi ini.
Luasnya keanekaragaman karya-karya tafsir tidak dapat dipungkiri karena telah menjadi fakta bahwa para penafsir pada umumnya mempunyai cara berfikir yang berbeda-beda, sesuai dengan latar belakang pengetahuan dan orientasi mereka dalam menafsirkan al-Qur’an. Sejarah membuktikan, perbedaan-perbedaan yang terjadi tidak hanya dalam masalah-masalah penafsiran tapi juga pada sisi-sisi lain dari ilmu-ilmu keislaman. Dalam bidang fiqih, ada mazhab-mazhab fiqih yang berkembang semisal mazhab Hanafi, Syafi’i, Maliki dan Hambali. Dalam bidang aqidah, banyak masalah-masalah kontroversial yang diperdebatkan diantara kelompok-kelompok seperti Murji`ah, Mu`tazilah, Asy`ariyah, Maturidiyah dan yang lainnya. Begitu juga dalam bidang politik seperti adanya golongan Syi`ah, Khawarij dan Sunni.
Terlepas dari perkembangan tafsir yang pesat, maka tidak etis jika melewatkannya tanpa adanya kajian-kajian terhadap kitab-kitab tafsir tersebut. Kajian terhadap kitab tafsir sangatlah perlu untuk meneliti, menggukur, menimpang bahkan untuk mengkritik kitab tetsebut, karena kitab tafsir merupakan produk pemikiran manusia dan tidaklah sakral. Salah satu kitab tafir yang pantas diperhitungkan adalah kitab Ruh al-Ma’ani fi tafsir al-Quran ‘Adzim wa al-sab’i al-Matsani karya Al-alusi.
Karya al-alusi ini bisa dikatakan sebagai kitab tafsir yang komperhensif, mengingat beliau banyak mengutip pendapat-pendapat ulama sebelumnya dan disertai kritik yang tajam dan memilih pendapat yang kuat diantara pendapat-pendapat yang ada. Banyak komentar ulama mengenai kitab tafsir al-Alusi, baik itu berupa kritik maupun apresiasi, seperti Ruh al-Ma’ani dikatakan sebagai tafsir Isyari dan lain sebagianya,
Terlepas dari sebuah kritik maupun apresiasi terhadap kitab Ruh al-Ma’ani, penulis akan lebih menyoroti dan menyoalkan permasalahan madhab atau golongan yang dianut oleh al-Alusi. Kedua, seberapa jauh intervensi atau pengaruh golongan tersebut dalam penafsirnya, dengan kata lain apakah al-Alusi bisa obyektif atau intersubyektif dalam menafsirkan ayat-ayat al-Quran.

  1. PEMBAHASAN
  1. Biografi dan Setting Historis
Nama lengkap al-Alusi adalah Abu Sana’ Syihab al-Din al-Sayyid Mahmud Afandi al-Alusi al-Baghdadi. Beliau dilahirkan pada hari Jumat tanggal 14 Sya’ban tahun 1217 H di dekat daerah Kurkh, Iraq. Beliau termasuk ulama besar di Iraq yang ahli ilmu agama, baik di bidang ilmu usul (ilmu pokok) maupun yang ilmu furu’ (ilmu cabang).
Nisbat al-Alusi merujuk kepada suatu daerah di dekat sungai Eufrat antara Baghdad dan Syam  (Syiria). Disitulah kelurga dan kakeknya bertempat tinggal.  Itulah sebabnya beliau dikenal dengan sebutan al-Alusi. Pada usia mudanya beliau dibimbing oleh orang tuanya sendiri yaitu Syaikh al-Suwaidi. Disamping itu, al-Alusi juga berguru kepada Syaikh al-Naqshabandi. Dari yang terakhir ini beliau beliau belajar tasawuf. Maka wajar jika dalam sebagian uraian tafsirnya, beliau memasukkan perspektif  sufistik sebagai upaya untuk menguak makna batin (esoteris).
Al-Alusi dikenal sangat kuat hafalannya (dhabit)  dan brilian otaknya. Beliau mulai aktif dalam belajar dan menulis sejak usia 13 tahun. Seolah beliau tidak ada perasaan  malas dan bosan untuk belajar. Berikut ini pernyataan al-Alusi, sebagaimana dikutip oleh Ahmad Akrom:”Aku tidak pernah tidur di malam hari untuk memurnikan ilmu-ilmu yang tercemar oleh kepentingan-kepentingan kekayaan dan wanita-wanita cantik”.
Pada tahun 1248 beliau diangkat sebagai mufti setelah sebulan sebelumnya diangkat menjadi wali wakaf di madrasah al-Marjaniyyah. Namun kemudian pada tahun 1263 H beliau melepaskan jabatan dan lebih memilih menyibukkan diri untuk menyusun tafsir al-Qur’an yang kemudian dikenal dengan tafsir Ruh al-Ma’ani.
Setelah karya itu selesai, kemudian ditunjukkan kepada Sultan Abdul Majid Khan dan ternyata mendapatkan apresiasi yang luar biasa dari sultan. Bahkan konon bentuk apresiasi pada zaman dulu, jika seorang penulis berhasil menulis kitab, maka kitab tersebut akan ditimbang dan dihargai dengan emas seberat timbangan kitab tersebut.
Secara akademis, al-Alusi relatif sangat produktif. Tidaklah berlebihan jika  beliau dijuluki dengan Hujjatul Udaba’ dan sebagai rujukan bagi para ulama pada zamannya. Kealiman beliau dapat terlihat dari karya-karyanya antara lain: Hasyiyyah ‘ala al-Qatr, Syarh al-Salim dalam ilmu logika, al-Ajwibah al-‘Iraqiyyah `an As’ilah al-Lahoriyyah, al-Ajwibah al-Iraqiyyah ala As’ilah al-Iraniyyah, Durrah al-Gawâs fi Awhâm al-Khawass, al-Nafakhat al-Qudsiyyah fi Adab al-Bahs Ruh al-Ma’ani fi Tafsir al-Qur’an al-`Azîm wa al-Sab’i al-Masani dan lain-lain.  Diantara karya-karya tersebut, tampaknya karya yang paling populer adalah yang disebut terkhir yang kemudian dikenal dengan Tafsir al-Alusi atau Ruh al-Ma’ani. Namun rupanya al-Alusi tidak berumur panjang. Pada tanggal 25 Zulhijjah 1270 H. beliau wafat dan dimakamkan di dekat kuburan Syaikh Ma’ruf al-Karakhi, salah seorang tokoh sufi yang sangt terkenal di kota Kurkh.
  1. Metodologi Penafsiran
Adapun mengenai corak penulisan, tafsir ini lebih mempuyai alasan-alasan tersendiri. Yang mana terdapat ulama yang mengatakan bahwa kitab tafsir ma’ani merupakan tafsir yang mempunyai nuansa sufistik. Maksud disini ialah tafsir ini mempunyai unsur-unsur keagamaan yang kuat. Dan telah banyak di pakai oleh para ulama-lama.
Selain itu pula tafsir ini mempunyai peranan tersendiri di hati para ulama, yang mana para ulama-ulama itu pula menilai tafsir ini sebagai acuan mereka dalam segi ensiklopedis. Dan di dalam tafsir Ruh al-ma’ani ini pula memuat pendapat-pandapat para mufassir sebelumnya. Hal ini di lakukan, agar tafsir ini mempunyai kepercayaan di mata ulama-ulama yang mengkajinya.
Mengenai metode penulisan ini, Al-alusi mengambil cara tahlili5 dalam penerapannya terhadap tafsirnya. Yang mana dalam metode ini, penulis harus menggali sedemikian mungkin mengenai keterangan-keterangan yang ada di dalam ayat-ayat tersebut, baik itu yang menyinggung asbabun nuzul, nasikh wal mansukh, dan yang lainnya.
  1. Komentar Para Ulama
Tafsir Al-ma’ani pun mempunyai penilaian tersendiri di mata ulama-ulama yang mengkajnya, yang mana di dalam tafsir Al-ma’ani ini memuat berbagai keterangan-keterangan mengenai ayat-ayat yang ada di dalam kitab tersebut. Sebagai contoh tentang komentar Al-zahabi yang mengatakan bahwasanya tafsir Al-ma’ani menafsirkan ayat-ayat berdasarkan lahirnya ayat tersebut tanpa mengabaikan riwayat yang shahih.
Kemudian, menurut Rasyid ridha pula mengatakan bahwasanya tafsir Al-ma’ani merupakan tafsir yang paling baik di kalangan mutaakhirin. Hal ini di karenakan luasnya pengetahuan yang di tulis oleh Al-alusi dan metode-metodenya, sehingga tafsir ini mendapatkan respon yang baik di kalangan para ulama-ulama.
Akan tetapi ada beberapa ulama-ulama yang mengatakan bahwa tafsir Al-ma’ani telah mengandung unsur isy’ari. Dan yang di maksud dengan is’ari ini ialah tafsir yang mencoba untuk menganalisa dimensi kebatinan berdasarkan isyarat seseorang atau Ilham dan takwil kesufian. Dan anggapan-anggapan itu pun rupanya di bantah oleh ulama-ulama lain yang berpendapat bahwaanya tafsir Al-ma’ani ini lebih cendrung untuk menggali dari arti sebuah ayat.
Hukum: juz 2, 9, 57, 58, 93, (110), 111, 130, 135, 153. 167, Juz 5, 3,5, 8, 26,43,44, 39, 41, 131. Juz 7, 10, 12, 13, 24, 32, juz 4, 101. Juz 6, 63-66. 70-73. Juz 10, 2, 76 . j17, 145. J18. 7, 10, 79, 107, 95-99.
Ahli sunnah dan mu’tazilah, syiah: jz 3, 27,49, 122, 138, juz 4, 8, 52, 76, juz 5, 52, 116. Juz 6, 38, 193-199, 208, juz 8, 63-69, 105, 121. Juz9, 46. Juz 11, 33, j 12, 46, 101, 181. J13, 44, 108. J14,50. J15, 266, 244. J16, 234. J20, 38.


1 Q. s. Hud (11): 1.
2 Q. s. Saba’ (34): 28 dan al-Anbiya’ (21): 107.
3 M. Quraish Shihab, Membumikan al-Qur’an, (Bandung: Mizan, 1992), hlm. 150.
4 Term tafsir terambil dari kata فسر –يفسر (fassara-yufassiru) yang berarti menerangkan dan menjelaskan. Kebanyakan ulama berpendapat bahwa yang dimaksud dengan tafsir adalah penjelasan Kalam Allah yang merupakan mukjizat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad. Lihat misalnya: Muhammad Husayn al-Zahabi (selanjutnya ditulis al-Zahabi), al-Tafsir wa al-Mufassirun, (Kairo: Maktabah Wahbah, 1989), Jilid I, hlm. 15.
5 Muhammad Yusuf,MA.Dkk,Study Kitab Tafsir,(Yogyakarta;Teras,2004)hlm.159

No comments:

Post a Comment