Thursday, March 17, 2011

Hadist Tentang Lukisan & Patung

                                          HADIS LARANGAN LUKISAN DAN PATUNG
    
Pendahuluan

    Meneliti kebenaran suatu berita, merupakan bagian dari upaya membenarkan yang benar dan membatalkan yang batil. Kaum muslim sangat besar perhatiannya dalam segi ini, baik untuk penetapan suatu pengetahuan atau pengambilan suatu dalil. Terlebih jika hal itu berkaitan dengan riwayat hidup Nabi mereka atau ucapan dan perbuatan yang dinisbahkan kepada beliau.Hal ini merupakan langkah pertama dan upaya realistis yang harus dilakukan sebelum melakukan pemahaman dan kajian lebih lanjut.


    Adalah kewajiban kaum muslim untuk memahami hadits dengan semua ciri khas dan karekteristik yang komprehensif, saling melengkapi, seimbang dan penuh kemudahan. Kaum muslim juga harus memperhatikan dan berusaha memahami hadits Nabi dengan sebaik-baiknya dan berinteraksi dengannya dalam aspek hukum dan moral. Artinya, dalam pemahaman terhadap hadits, kontak dialogis antara nash dengan setting sosial budaya ketika hadits itu muncul harus dipahami. Langkah selanjutnya adalah bagaimana kita dapat mengkontekstualisasikannya pada masa kontemporer ini.


    Hadits tentang lukisan dan patung merupakan salah satu diskursus yang belum dapat dikatakan berkesudahan. Pemahaman tentang teks hadits sering kali dicukupkan pada kritik sanad dan sedikit pemahaman kebahasaan. Kenyataan semacam ini menyebabkan kesimpulan yang dirasa sangat terburu-buru. Pemahaman konteks yang melingkupi sejarah munculnya hadits sering diabaikan. Sehingga aktualisasi hadits menjadi hal yang mustahil dilakukan.


    Menyadari hal tersebut, penulis mencoba untuk menuangkan sedikit gagasan dan pengetahuan dalam upaya pemahaman hadits lukisan dan patung melalui pendekatan sosio-historis. Tulisan ini diharapkan dapat memberikan gagasan baru yang lebih komprehensif dalam pemahaman hadits tentang lukisan dan patung sehingga dapat diaplikasikan pada kehidupan sehari-hari. 


A.    Redaksi Hadis Seputar Larangan Lukisan dan Patung


حَدَّثَنَا الْحُمَيْدِيُّ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ مُسْلِمٍ قَالَ كُنَّا مَعَ مَسْرُوقٍ فِي دَارِ يَسَارِ بْنِ نُمَيْرٍ فَرَأَى فِي صُفَّتِهِ تَمَاثِيلَ فَقَالَ سَمِعْتُ عَبْدَ اللَّهِ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ أَشَدَّ النَّاسِ عَذَابًا عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الْمُصَوِّرُونَ
Telah menceritakan kepada kita Humaidi telah menceritakan kepada kita al-A’masy dari muslim berkata: “Aku suatu ketika berada bersama Masruq di rumah Yasar bin Numair, maka Masruq melihat di serambi rumah beberapa buah patung, lalu Masruq berkata:”Aku mendengar dari Abdullah sabda nabi kepadanya: “Bahwa sesungguhnya manusia yang paling keras diadzab pada hari kiamat ialah pembuat sesuatu rupa.”
Setelah ditelusuri melalui CD Mausu’ah al Hadis al Syarif, maka hadis di atas juga dapat dijumpai dalam kitab Shahih Muslim no. 3943, 3944, Sunan an Nasa’i no. 5269, dan Musnad Ahmad bin Hanbal no. 3377 dan 3845. Jalur periwatan hadis diatas bersambung dan kualitas para perawi adalah shahih.


B.    Kondisi Islam Arab,sebuah perjumpaan


    Sebelum Islam datang, bangsa Arab telah menganut agama yang mengakui Allah sebagai Tuhan mereka. Kepercayaan ini diwarisi turun-menurun sejak nabi Ibrahim dan Ismail. Al-Qur’an menyebutnya dengan Hanif, yaitu kepercayaan yang mengakui ke-Esaan Allah sebagai pencipta alam, Tuhan menghidupkan dan mematikan, Tuhan yang member rizki dan sebagainya. Kepercayaan terhadap Allah tersebut tetap diyakini oleh bangsa Arab samapai kerasulan Muhammad SAW. Hanya saja keyakinan itu dicampuradukan dengan tahayyul dan kemusyrikan, menyekutukan Tuhan dengan sesuatu dalam penyembaan kepada-Nya, seperti jin, roh, hantu, bulan, matahari, tumbuh-tumbuhan, berhala dan sebagainya. Kepercayaan yang menyimpang dari agama Hanif  itu disebut agama Watsaniyah.


    Watsaniyah, yaitu agama yang memperserikatkan Allah dengan mengadakan penyembahan kepada: Aushab (batu yang belum memiliki bentuk), Autsan (patung yang dibuat dari batu) dan Ashaam (patung yang terbuat dari kayu, emas, perak, logam dan semua patung yang tidak terbuat dari batu). Penyimpangan itu terjadi perlahan-lahan. Mereka menyatakan berhala-berhala itu sebagai perantara terhadap Allah. Allah tetap diyakini sebagai yang Maha Agung. Tetapi antara Tuhan dan makhlukNya dirasakan ada jarak yang mengantarinya. Berhala-berhala berlambang malaikat, putara-putra Tuhan. Berhala menjadi kiblat atau penentu arah dalam penyembahan dan peribadatan. Berhala diyakini sebagai tempat bersemayamnya roh nenek moyang mereka yang harus dihormati dan dipuja. Demikian juga diantara mereka ada yang mempertuhankan binatang-binatang dan tumbuh-tumbuhan sebagai anasir yang memberi pengaruh terhadap alam semesta dan kehidupan manusia.


    Kondisi semacam ini terus berlangsung dan berkelanjutan hingga kehadiran Muhammad putra Abdullah. Nabi yang dijanjikan tersebut datang untuk membersihkan syirik yang telah mengakar pada keyakinan mereka dan mengembalikannya kepada garis tauhid. Kerasulan Muhammad SAW dengan misi tauhid tersebut harus dihadapkan pada kondisi masyarakat Arab yang telah kental dengan berhala, patung, lukisan dan segala macam objek ritual-relegious dengan wajah syirik dan penyimpangan. Beberapa masyarakat Arab telah mahir melukis, memahat dan segala macam usaha demi menciptakan sesembahan yang diinginkan. Bahkan tidak sedikit dari mereka yang menjadikannya sebagai punggung pendapatan sehari-hari mengingat banyaknya order dari para masyarakat. Sebuah cerita menggelitik datang dari al-Qurthubi bahwa ia menceritakan: 


وَذَكَرَ الْقُرْطُبِيّ أَنَّ أَهْل الْجَاهِلِيَّة كَانُوا يَعْمَلُونَ الْأَصْنَام مِنْ كُلّ شَيْء حَتَّى أَنَّ بَعْضهمْ عَمِلَ صَنَمه مِنْ عَجْوَة ثُمَّ جَاعَ فَأَكَلَهُ. 


“ al-Qurthubi menyebutkan bahwa sesungguhnya orang jahiliyyah adalah mereka yang membuat berhala-berhala, bahkan sebagaian dari mereka membuat berhalanya dari roti kemudian ketika ia lapar maka ia memakannya”.


    Tampak bahwa masyarakat arab pada waktu itu sedang terjangkit virus syirik yang telah melembaga dan membudaya. Nabi, dengan inspirasi wahyu mencoba dan berusaha menjauhkan mereka dari kegiatan keji tak berdasar itu. Bukan hal yang mudah memang, akan tetapi sedikit demi sedikit orang-orang “lulusan” syirik arab mulai menerima ajakan adan ajaran Muhammad SAW. Ajaran tauhid yang menetapkan ke-Esaan Allah tidak serta merta mereka pahami dan yakini. Terlebih, banyak diantara musyrik arab yang terus melanjutkan peninggalan nenek moyang itu. Sebagai Nabi, merupakan tugas utama bahkan sebuah kewajiban untuk menghindarkan umatnya dari belenggu penyimpangan dan keingkaran. Perjumpaan seperti inilah yang terjadi diantara Nabi, umat muslim, dan para musyrik arab. 


C.    Urgentisitas pelarangan pembuatan lukisan dan patung


    Hadis yang menyebutkan bahwa “sesungguhnya manusia yang paling keras diadzab pada hari kiamat ialah pembuat sesuatu rupa” dan beberapa hadis lain yang menyebutkan larangan melukis, secara redaksional menegaskan larangan berbagai bentuk lukisan dan seni pahat (patung). Jika kita terburu-buru dan hanya memaknai hadis tersebut secara tekstual, maka larangan lukisan dan patung akan menjadi sebuah keharaman mutlak yang berlaku kapan dan dimanapun itu. Akan tetapi, untuk mendapatkan pemahaman yang lebih komperhnensif alangkah baiknya jika kita menelisik kembali sejarah dan dalam konteks bagaimana hadis itu disabdakan.


    Beranjak dari setting sosio-historis masyarakat arab pada waktu itu, ternyata umat Islam belum lama sembuh dari penyakit-penyakit syirik yakni menyekutukan Allah dengan menyembah berhala,  patung dan sebagainya. Dalam kapasitasnya sebagai rasul. Nabi SAW berusaha keras agar masyarakat umat Islam waktu itu benar-benar sembuh dari kemusyrikan tersebut. Salah satu cara yang ditempuh adalah dengan mengeluarkan fatwa larangan melukis, memproduksi, atau memajang lukisan atau berhala (patung). Bahkan disertai dengan ancaman yang sangat keras. Imam al-Thabari mengatakan: yang dimaksud dengan lukisan (patung) pada hadis ini adalah segala sesuatu yang diciptakan untuk  disembah. Dengan demikian, larangan adanya lukisan atau patung tidak terlepas dari wujud penghambaan dan pengkultusan terhadapnya. Meski umat Islam telah menadapkan ajaran tauhid, Nabi tetap merasa khawatir terhadap umatnya jika dibiarkan membuat dan memampang patung. kondisi semacam ini sesuai dengan sabab wurud hadis ini.


    Tentu, konsekuensinya adalah adanya perhatian khusus dari Nabi tentang masalah lukisan dan patung. Tidak semua lukisan pastinya, perhatian Nabi terhadap larangan melukis atau memahat patung terfokuskan pada pola-pola yang berpotensi dijadikan sesembahan. Oleh karena itu, dalam hadis lain disebutkan:


حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ الْمُنْذِرِ حَدَّثَنَا أَنَسُ بْنُ عِيَاضٍ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ عَنْ نَافِعٍ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَخْبَرَهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ الَّذِينَ يَصْنَعُونَ هَذِهِ الصُّوَرَ يُعَذَّبُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يُقَالُ لَهُمْ أَحْيُوا مَا خَلَقْتُمْ
    

Dalam memahami hadis diatas, Ibnu Abbas berkata: “gambar atau patung yang termasuk dilarang terkhususkan pada gambar-gambar yang seakan mempunyai ruh, maka tidak dilarang untuk gambar-gambar yang tidak mempunyai ruh seperti pepohonan.” Selain itu, bentuk ataupun posisi gambar yang memungkinkan untuk dijadikan sesembahan juga tidak luput dari perhatian nabi. Nabi melarang gambar-gambar terpampang berdiri yang memberikan kesempatan untuk memuja. Dijelaskan pada hadis riwayat ‘Aisyah:

حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ قَالَ سَمِعْتُ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ الْقَاسِمِ وَمَا بِالْمَدِينَةِ يَوْمَئِذٍ أَفْضَلُ مِنْهُ قَالَ سَمِعْتُ أَبِي قَالَ سَمِعْتُ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ سَفَرٍ وَقَدْ سَتَرْتُ بِقِرَامٍ لِي عَلَى سَهْوَةٍ لِي فِيهَا تَمَاثِيلُ فَلَمَّا رَآهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَتَكَهُ وَقَالَ أَشَدُّ النَّاسِ عَذَابًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ الَّذِينَ يُضَاهُونَ بِخَلْقِ اللَّهِ قَالَتْ فَجَعَلْنَاهُ وِسَادَةً أَوْ وِسَادَتَيْنِ
 

Sekali lagi, rangkaian hadis ini menegaskan bahwa salah satu alasan dilarangnya gambar dan patung adalah antisipasi nabi terhadap umat agar tidak terjangkit virus lama yaitu syirik. Pemahaman seperti ini juga ditegaskan oleh Abu Ali al-Farisi dalam kitabnya al-Tadzkirah, bahwa pelukis (pembuat patung) yang diancam oleh Nabi adalah orang-orang yang meyakini bahwa Allah mempunyai bentuk ( يعتقدون أن لله صورة). Kemudian, alasan siksaan yang begitu besar bagi pelukis atau pembuat patung menurut al-Khattabi adalah, bahwa patung yang dibuat dijadikan Tuhan yang disembah selain Allah. 

    Selain problem syirik, larangan gambar dan patung juga mempunyai hubungan yang erat dengan kondisi muslim disaat melaksanakan ritul-relegious, seperti shalat dan sebagainya. Tidak dapat dipungkiri, sebuah gambar ataupun patung mempunyai daya tarik tersendiri bagi pandangan. Nilai estetika yang terkandung, terkadang mengganggu kesakralan peribadatan. Maka, merupakan sebuah keniscayaan jika Nabi memerintahkan agar gambar ataupun patung segera disingkirkan ketika beliau melaksanakan shalat. Dalam hadis dijelaskan: 


حَدَّثَنَا عِمْرَانُ بْنُ مَيْسَرَةَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ صُهَيْبٍ عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ كَانَ قِرَامٌ لِعَائِشَةَ سَتَرَتْ بِهِ جَانِبَ بَيْتِهَا فَقَالَ لَهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمِيطِي عَنِّي فَإِنَّهُ لَا تَزَالُ تَصَاوِيرُهُ تَعْرِضُ لِي فِي صَلَاتِي
 

Jika demikian, maka larangan lukisan atau patung pada saat itu sangatlah dibutuhkan bahkan merupakan suatu belunder jika umat tidak disabdakan demikian. Persoalannya, jika kondisi masyarakat sudah berubah, dimana masyarakat sudah mencapai pada pemikiran posifistik- meminjam istilah Agust Comte- yang kemungkinan besar tidak lagi dikhawatirkan terjerumus dalam penyembahan terhadap lukisan dan patung. apakah kemudian membuat dan memajang lukisan masih tetap dilarang? Hemat penulis, sebagaimana tujuan pelarangan, maka larangan tersebut hanya bersifat sad al-Dzari’ah (langkah antisipatif) agar masyarakat tidak kembali terprosok kepada kemusyrikan, terutama terhadap lukisan dan patung. sedang untuk zaman sekarang, tampaknya kurang relevan lagi untuk melarang seseorang melukis, berkreasi seni sebab hal itu merupakan hasil ekspresi kejiwaan seorang palukis tanpa bermaksud mempertuhankannya. Akan tetapi, jika dibenak pelukis terdapat secuil niat untuk menjadikannya sesembahan maka hukum asal tetap berlaku baginya.

D.    Resepsi Masyarakat terhadap hadis


Masyarakat kita berbeda-beda dalam menanggapi hadis seputar larangan lukisan dan patung. Mereka memiliki pemahaman dan argumenti masing-masing. Kelompok pertama, melarang keras segala rupa patung dan gambar dengan alasan patung dan gambar dapat menjadi sarana kesyirikan, karena awal mula dari kesyirikan dan kekufuran adalah adanya pemujaan terhadap patung dan berhala. Selain itu terdapat hadis yang menyatakan dengan jelas larangan menciptakan sesuatu yang menyerupai ciptaan Allah. Kelompok kedua, membolehkan pembuatan lukisan dan patung karena di masa sekarang, dimana tauhid telah melekat dalam jiwa umat Islam dan tidak dikhawatirkan lagi terjadi syirik disebabkan patung-patung tersebut. Kelompok ketiga, membolehkan patung dan lukisan hanya pada benda-benda tertentu. Yaitu, pada makhluk yang tidak bernyawa atau pada makhluk bernyawa yang tidak disempurnakan bentuknya.


E.    Respon Muslim Indonesia terhadap Larangan Lukisan dan Patung


Sebelum Islam datang ke wilayah Indonesia, masyarakat kita pun telah mempercayai adanya kekuatan “di luar” kekuatan manusia. Kepercayaan mereka dikenal dengan sebutan Animisme (kepercayaan terhadap ruh-ruh yang memiliki kekuatan gaib) dan Dinamisme (kepercayaan terhadap benda-benda yang dianggap memiliki kekuatan karena ditempati atau merupakan perwujudan dari ruh). Ruh-ruh tersebut dapat melekat pada benda-benda alam seperti batu-batu besar, pohon, danau, dan lain sebagainya. Agar ruh-ruh tersebut dapat memberikan berkah serta kesejahteraan bagi manusia, memberikan kesuburan tanah untuk bercocok tanam, dan berkembangnya hewan-hewan ternak mereka, maka diadakan upacara-upacara khusus disertai dengan sesaji. Hal ini bisa dilihat dengan adanya bangunan-bangunan batu besar di masyarakat sekitar kita. Bangunan tersebut digunakan sebagai sarana penghormatan dan pemujaan terhadap arwah nenek moyang.
Upacara pemujaan ini masih tetap berlangsung sampai akhirnya Islam tersebar di nusantara. Namun, budaya masyarakat yang telah melekat sedemikian lama tentu tidak serta merta bisa dihapuskan begitu saja. Karena Islam datang dengan kedamaian, budaya masyaraat kita tidak seluruhnya dihapuskan oleh para ulama’ yang menyebarkan agama melainkan diimbangi dengan ritual-ritual islami. Dengan harapan, agar masyarakat lebih cepat menerima ajaran Islam. Salah satu contohnya adalah wayang yang dibawa oleh Sunan Kalijaga. karena pada waktu itu masyarakat masih mengagumi patung-patung, maka Sunan Kalijaga menjadikan wayang sebagi media dakwah Islam. Dan keberhasilan beliau terbukti dengan tersebar luasnya Islam di tanah Jawa.
Sunan Kalijaga bukanlah satu-satunya muslim Indonesia yang mencoba memahami Islam khususnya hadis dan berdakwa  sesuai kultur sosio-historis masyarakat Indonesia. Dengan menanamkan nilai-nilai Islam terhadap budaya yang telah ada, wayang Sunan Kalijaga mampu membuat nuansa Islam sebagai agama yang menarik, mudah dicerna, dan menjadi rahmatan li al-Alamin khususnya Indonesia. Seharusnya, bagi generasi setelahnya, melanjutkan dakwah seperti itulah yang harus terus dilaksanakan.

F.    Kesimpulan
Dengan menggunakan pendekatan sosio-historis, paling tidak hadis tentang ancaman larangan bagi pelukis dan lukisan (pemahat dan patung) mempunyai beberapa poin penting yang harus diperhatikan, diantaranya:


1.    Dalam konteks umat Islam saat itu, sabda Nabi tersebut merupakan sebuah hal yang mendesak dan mempunyai tujuan yang sangat penting, yaitu antisipasi nabi terhadap umat agar tidak kembali kepada kesyirikan khususnya menyembah lukisan dan patung.


2.    untuk zaman sekarang, tampaknya kurang relevan lagi untuk melarang seseorang melukis, berkreasi seni sebab hal itu merupakan hasil ekspresi kejiwaan seorang palukis tanpa bermaksud mempertuhankannya. Akan tetapi, jika dibenak pelukis terdapat secuil niat untuk menjadikannya sesembahan maka hukum asal tetap berlaku baginya.


3.    Bagi Muslim Indonesia, pemaknaan secara kontekstual, sebagaimana yang telah dilakukan Wali Songo harus dilanjutkan. Jika seni lukis dan seni pahat (patung) dapat dijadikan media dakwah atau minimal tidak mengantarkan pada kesyirikan, maka tidak ada salahnya mengekspresikan kesenian tersebut ditengah muslim Indonesia.
                        









Daftar Pustaka

Ash Shiddieqy, T.M. Hasbi. Koleksi Hadis-Hadis Hukum. Bandung: al Ma’arif, 1976.
al-Husaini, Ibnu Hamzah al-Dimsyaqi. al-Bayan wa al-Ta’rif fi Asbab Wurud al-Hadis al-Syarif. Beirut: al-Maktabah al-Ilmiyyah, tt.

Wargadinata, Wildana dan Laily Fitriani. Sastra Arab dan Lintas Budaya. Malang: UIN Malang Press, 2008.
Bukhari, Imam. Shahih Bukhari CD ROM Mausu’ah al Hadis al Syarif Global Islamic Software.
Al-Asqalany, Ibnu Hajar. Fathu al-Bary fi Syarh Shahih Bukhari CD ROM al-Maktabah al-Syamilah.
Muhammad Abdurrahman bin Abdirrahim, Tuhfadh al-Afwadzi bi Syarkh Jami’at al-Tirmidzi, CD RoM al-Maktabah al-Syamilah.
al-Ghazali, Muhammad. al-Sunnah al-Nabawiyah baina Ahli al-Fiqh wa ahli al-Hadits, terj. Muhammad al-Baqir. Studi Kritis Atas Hadits Nabi SAW. Bandung: Mizan. 1994. hlm.
Qaradhawi, Yusuf. Kaifa Nata’ammal ma’a al-Sunnah al-Nabawiyah. tej. Muhammad al-Baqir. Bagaimana Memahami Hadits NabiSAW. Bandung: Karisma. 1993. hlm.
Zuhri, Muhammad. Tela’ah Matan Hadits.Yogyakarta: LESFI. 2003.

Tuesday, January 25, 2011

proposal pernikahan

 wah,, kayaknya lucu ne,, lihat judulnya,, namanya aja prop. nikah. heheh.. met baca aja deh

PROPOSAL NIKAH

Latar Belakang
Ibunda dan Ayahanda yang sangat saya hormati, saya cintai dan sayangi, semoga Allah selalu memberkahi langkah-langkah kita dan tidak putus-putus memberikan nikmatNya kepada kita. Amin
Ibunda dan Ayahanda yang sangat saya hormati..sebagai hamba Allah, saya telah diberi berbagai nikmat. Maha Benar Allah yang telah berfirman : “Kami akan perlihatkan tanda-tanda kebesaran kami di ufuk-ufuk dan dalam diri mereka, sehingga mereka dapat mengetahui dengan jelas bahwa Allah itu benar dan Maha Melihat segala sesuatu”.
Nikmat tersebut diantaranya ialah fitrah kebutuhan biologis, saling membutuhkan terhadap lawan jenis.. yaitu: Menikah ! Fitrah pemberian Allah yang telah lekat pada kehidupan manusia, dan jika manusia melanggar fitrah pemberian Allah, hanyalah kehancuran yang didapatkannya..Na’udzubillah ! Dan Allah telah berfirman : “Janganlah kalian mendekati zina, karena zina adalah perbuatan yang buruk lagi kotor” (Qs. Al Israa’ : 32).
Ibunda dan Ayahanda tercinta..melihat pergaulan anak muda dewasa itu sungguh amat memprihatinkan, mereka seolah tanpa sadar melakukan perbuatan-perbuatan maksiat kepada Allah. Seolah-olah, dikepala mereka yang ada hanya pikiran-pikiran yang mengarah kepada kebahagiaan semu dan sesaat. Belum lagi kalau ditanyakan kepada mereka tentang menikah. “Saya nggak sempat mikirin kawin, sibuk kerja, lagipula saya masih ngumpulin barang dulu,” ataupun Kerja belum mapan , belum cukup siap untuk berumah tangga??, begitu kata mereka, padahal kurang apa sih mereka. Mudah-mudahan saya bisa bertahan dan bersabar agar tak berbuat maksiat. Wallahu a’lam.
Ibunda dan Ayahanda tersayang..bercerita tentang pergaulan anak muda yang cenderung bebas pada umumnya, rasanya tidak cukup tinta ini untuk saya torehkan. Setiap saya menulis peristiwa anak muda di? majalah Islam, pada saat yang sama terjadi pula peristiwa baru yang menuntut perhatian kita..Astaghfirullah.. Ibunda dan Ayahanda..inilah antara lain yang melatar belakangi saya ingin menyegerakan menikah.
Dasar Pemikiran
Dari Al Qur??an dan Al Hadits :
  1. ?”Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. JIKA MEREKA MISKIN ALLAH AKAN MENGKAYAKAN MEREKA DENGAN KARUNIANYA. Dan Allah Maha Luas (pemberianNya) dan Maha Mengetahui.” (QS. An Nuur (24) : 32).
  2. “Dan segala sesuatu kami jadikan berpasang-pasangan, supaya kamu mengingat kebesaran Allah.” (QS. Adz Dzariyaat (51) : 49).
  3. ?Maha Suci Allah yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang tidak mereka ketahui?? (Qs. Yaa Siin (36) : 36).
  4. Bagi kalian Allah menciptakan pasangan-pasangan (istri-istri) dari jenis kalian sendiri, kemudian dari istri-istri kalian itu Dia ciptakan bagi kalian anak cucu keturunan, dan kepada kalian Dia berikan rezeki yang baik-baik (Qs. An Nahl (16) : 72).
  5. Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir. (Qs. Ar. Ruum (30) : 21).
  6. Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi pelindung (penolong) bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasulnya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah ; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana (Qs. At Taubah (9) : 71).
  7. Wahai manusia, bertaqwalah kamu sekalian kepada Tuhanmu yang telah menjadikan kamu satu diri, lalu Ia jadikan daripadanya jodohnya, kemudian Dia kembangbiakkan menjadi laki-laki dan perempuan yang banyak sekali. (Qs. An Nisaa (4) : 1).
  8. Wanita yang baik adalah untuk lelaki yang baik. Lelaki yang baik untuk wanita yang baik pula (begitu pula sebaliknya). Bagi mereka ampunan dan reski yang melimpah (yaitu : Surga) (Qs. An Nuur (24) : 26).
  9. ..Maka nikahilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja..(Qs. An Nisaa’ (4) : 3).
  10. Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak pula bagi perempuan yang mukminah apabila Allah dan RasulNya telah menetapkan suatu ketetapan akan ada bagi mereka pilihan yang lain tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan RasulNya maka sesungguhnya dia telah berbuat kesesatan yang nyata. (Qs. Al Ahzaab (33) : 36).
  11. Anjuran-anjuran Rasulullah untuk Menikah : Rasulullah SAW bersabda: “Nikah itu sunnahku, barangsiapa yang tidak suka, bukan golonganku !”(HR. Ibnu Majah, dari Aisyah r.a.).
  12. Empat macam diantara sunnah-sunnah para Rasul yaitu : berkasih sayang, memakai wewangian, bersiwak dan menikah (HR. Tirmidzi).
  13. Dari Aisyah, “Nikahilah olehmu kaum wanita itu, maka sesungguhnya mereka akan mendatangkan harta (rezeki) bagi kamu?? (HR. Hakim dan Abu Dawud). 14.?Jika ada manusia belum hidup bersama pasangannya, berarti hidupnya akan timpang dan tidak berjalan sesuai dengan ketetapan Allah SWT dan orang yang menikah berarti melengkapi agamanya, sabda Rasulullah SAW: “Barangsiapa diberi Allah seorang istri yang sholihah, sesungguhnya telah ditolong separoh agamanya. Dan hendaklah bertaqwa kepada Allah separoh lainnya.” (HR. Baihaqi).
  14. Dari Amr Ibnu As, Dunia adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasannya ialah wanita shalihat.(HR. Muslim, Ibnu Majah dan An Nasai).
  15. “Tiga golongan yang berhak ditolong oleh Allah? (HR. Tirmidzi, Ibnu Hibban dan Hakim) : a.?Orang yang berjihad / berperang di jalan Allah. b.?Budak yang menebus dirinya dari tuannya. c.?Pemuda / i yang menikah karena mau menjauhkan dirinya dari yang haram.”
  16. “Wahai generasi muda ! Bila diantaramu sudah mampu menikah hendaklah ia nikah, karena mata akan lebih terjaga, kemaluan akan lebih terpelihara.” (HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas’ud).
  17. Kawinlah dengan wanita yang mencintaimu dan yang mampu beranak. Sesungguhnya aku akan membanggakan kamu sebagai umat yang terbanyak (HR. Abu Dawud).
  18. Saling menikahlah kamu, saling membuat keturunanlah kamu, dan perbanyaklah (keturunan). Sesungguhnya aku bangga dengan banyaknya jumlahmu di tengah umat yang lain (HR. Abdurrazak dan Baihaqi).
  19. Shalat 2 rakaat yang diamalkan orang yang sudah berkeluarga lebih baik, daripada 70 rakaat yang diamalkan oleh jejaka (atau perawan) (HR. Ibnu Ady dalam kitab Al Kamil dari Abu Hurairah).
  20. Rasulullah SAW. bersabda : “Seburuk-buruk kalian, adalah yang tidak menikah, dan sehina-hina mayat kalian, adalah yang tidak menikah” (HR. Bukhari).
  21. Diantara kamu semua yang paling buruk adalah yang hidup membujang, dan kematian kamu semua yang paling hina adalah kematian orang yang memilih hidup membujang (HR. Abu Ya??la dan Thabrani).
  22. Dari Anas, Rasulullah SAW. pernah bersabda : Barang siapa mau bertemu dengan Allah dalam keadaan bersih lagi suci, maka kawinkanlah dengan perempuan terhormat. (HR. Ibnu Majah,dhaif).
  23. Rasulullah SAW bersabda : Kawinkanlah orang-orang yang masih sendirian diantaramu. Sesungguhnya, Allah akan memperbaiki akhlak, meluaskan rezeki, dan menambah keluhuran mereka (Al Hadits).
Tujuan Pernikahan
  1. Melaksanakan perintah Allah dan Sunnah Rasul.
  2. Melanjutkan generasi muslim sebagai pengemban risalah Islam.
  3. Mewujudkan keluarga Muslim menuju masyarakat Muslim.
  4. Mendapatkan cinta dan kasih sayang.
  5. Ketenangan Jiwa dengan memelihara kehormatan diri (menghindarkan diri dari perbuatan maksiat / perilaku hina lainnya).
  6. Agar kaya (sebaik-baik kekayaan adalah isteri yang shalihat).
  7. Meluaskan kekerabatan (menyambung tali silaturahmi / menguatkan ikatan kekeluargaan)
Kesiapan Pribadi
  1. Kondisi Qalb yang sudah mantap dan makin bertambah yakin setelah istikharah. Rasulullah SAW. bersabda : ??Man Jadda Wa Jadda?? (Siapa yang bersungguh-sungguh pasti ia akan berhasil melewati rintangan itu).
  2. Termasuk wajib nikah (sulit untuk shaum).
  3. Termasuk? tathhir (mensucikan diri).
  4. Secara materi, Insya Allah siap. ??Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya??? (Qs. At Thalaq (65) : 7)
Akibat Menunda atau Mempersulit Pernikahan
  • Kerusakan dan kehancuran moral akibat pacaran dan free sex.
  • Tertunda lahirnya generasi penerus risalah.
  • Tidak tenangnya Ruhani dan perasaan, karena Allah baru memberi ketenangan dan kasih sayang bagi orang yang menikah.
  • Menanggung dosa di akhirat kelak, karena tidak dikerjakannya kewajiban menikah saat syarat yang Allah dan RasulNya tetapkan terpenuhi.
  • Apalagi sampai bersentuhan dengan lawan jenis yang bukan mahramnya. Rasulullah SAW. bersabda: “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, janganlah ia bersunyi sepi berduaan dengan wanita yang tidak didampingi mahramnya, karena yang menjadi pihak ketiganya adalah syaitan.” (HR. Ahmad) dan “Sungguh kepala salah seorang diantara kamu ditusuk dengan jarum dari besi lebih baik, daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya” (HR. Thabrani dan Baihaqi).. Astaghfirullahaladzim.. Na’udzubillahi min dzalik
Namun, umumnya yang terjadi di masyarakat di seputar pernikahan adalah sebagai berikut ini :
  • Status yang mulia bukan lagi yang taqwa, melainkan gelar yang disandang:Ir, DR, SE, SH, ST, dsb
  • Pesta pernikahan yang wah / mahar yang tinggi, sebab merupakan kebanggaan tersendiri, bukan di selenggarakan penuh ketawadhu’an sesuai dengan kemampuan yang dimiliki. (Pernikahan hendaklah dilandasi semata-mata hanya mencari ridha Allah dan RasulNya. Bukan di campuri dengan harapan ridha dari? manusia (sanjungan, tidak enak kata orang). Saya yakin sekali.. bila Allah ridha pada apa yang kita kerjakan, maka kita akan selamat di dunia dan di akhirat kelak.)
  • Pernikahan dianggap penghalang untuk menyenangkan orang tua.
  • Masyarakat menganggap pernikahan akan merepotkan Studi, padahal justru dengan menikah penglihatan lebih terjaga dari hal-hal yang haram, dan semakin semangat menyelesaikan kuliah.
Memperbaiki Niat :
Innamal a’malu binniyat……. Niat adalah kebangkitan jiwa dan kecenderungan pada apa-apa yang muncul padanya berupa tujuan yang dituntut yang penting baginya, baik secara segera maupun ditangguhkan.
Niat Ketika Memilih Pendamping
Rasulullah bersabda “Barangsiapa yang menikahkan (putrinya) karena silau akan kekayaan lelaki meskipun buruk agama dan akhlaknya, maka tidak akan pernah pernikahan itu dibarakahi-Nya, Siapa yang menikahi seorang wanita karena kedudukannya, Allah akan menambahkan kehinaan kepadanya, Siapa yang menikahinya karena kekayaan, Allah hanya akan memberinya kemiskinan, Siapa yang menikahi wanita karena bagus nasabnya, Allah akan menambahkan kerendahan padanya, Namun siapa yang menikah hanya karena ingin menjaga pandangan dan nafsunya atau karena ingin mempererat kasih sayang, Allah senantiasa memberi barakah dan menambah kebarakahan itu padanya.”(HR. Thabrani).
“Janganlah kamu menikahi wanita karena kecantikannya, mungkin saja kecantikan itu membuatmu hina. Jangan kamu menikahi wanita karena harta / tahtanya mungkin saja harta / tahtanya membuatmu melampaui batas. Akan tetapi nikahilah wanita karena agamanya. Sebab, seorang budak wanita yang shaleh, meskipun buruk wajahnya adalah lebih utama”. (HR. Ibnu Majah).
Nabi SAW. bersabda : Janganlah kalian menikahi kerabat dekat, sebab (akibatnya) dapat melahirkan anak yang lemah (baik akal dan fisiknya) (Al Hadits).
Dari Jabir r.a., Sesungguhnya Nabi SAW. telah bersabda, ??Sesungguhnya perempuan itu dinikahi orang karena agamanya, kedudukan, hartanya, dan kecantikannya ; maka pilihlah yang beragama.” (HR. Muslim dan Tirmidzi). Niat dalam Proses Pernikahan
Masalah niat tak berhenti sampai memilih pendamping. Niat masih terus menyertai berbagai urusan yang berkenaan dengan terjadinya pernikahan. Mulai dari memberi mahar, menebar undangan walimah, menyelenggarakan walimah. Walimah lebih dari dua hari lebih dekat pada mudharat, sedang walimah hari ketiga termasuk riya’. “Berikanlah mahar (mas kawin) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan.”(Qs. An Nisaa (4) : 4).
Rasulullah SAW bersabda : “Wanita yang paling agung barakahnya, adalah yang paling ringan maharnya” (HR. Ahmad, Al Hakim, Al Baihaqi dengan sanad yang shahih). Dari Aisyah, bahwasanya Rasulullah SAW. telah bersabda, “Sesungguhnya berkah nikah yang besar ialah yang sederhana belanjanya (maharnya)” (HR. Ahmad). Nabi SAW pernah berjanji : “Jangan mempermahal nilai mahar. Sesungguhnya kalau lelaki itu mulia di dunia dan takwa di sisi Allah, maka Rasulullah sendiri yang akan menjadi wali pernikahannya.” (HR. Ashhabus Sunan). Dari Anas, dia berkata : ” Abu Thalhah menikahi Ummu Sulaim dengan mahar berupa keIslamannya” (Ditakhrij dari An Nasa’i)..Subhanallah..
Proses pernikahan mempengaruhi niat. Proses pernikahan yang sederhana dan mudah insya Allah akan mendekatkan kepada bersihnya niat, memudahkan proses pernikahan bisa menjernihkan niat. Sedangkan mempersulit proses pernikahan akan mengkotori niat. “Adakanlah perayaan sekalipun hanya memotong seekor kambing.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Pernikahan haruslah memenuhi kriteria Lillah, Billah, dan Ilallah. Yang dimaksud Lillah, ialah niat nikah itu harus karena Allah. Proses dan caranya harus Billah, sesuai dengan ketentuan dari Allah.. Termasuk didalamnya dalam pemilihan calon, dan proses menuju jenjang pernikahan (bersih dari pacaran / nafsu atau tidak). Terakhir Ilallah, tujuannya dalam rangka menggapai keridhoan Allah.
Sehingga dalam penyelenggaraan nikah tidak bermaksiat pada Allah ; misalnya : adanya pemisahan antara tamu lelaki dan wanita, tidak berlebih-lebihan, tidak makan sambil berdiri (adab makanan dimasyarakat biasanya standing party-ini yang harus di hindari, padahal tidak dicontohkan oleh Rasulullah SAW yang demikian), Pengantin tidak disandingkan, adab mendo’akan pengantin dengan do’a : Barokallahu laka wa baroka ‘alaikum wa jama’a baynakuma fii khoir.. (Semoga Allah membarakahi kalian dan melimpahkan barakah kepada kalian), tidak bersalaman dengan lawan jenis, Tidak berhias secara berlebihan (”Dan janganlah bertabarruj (berhias) seperti tabarrujnya jahiliyah yang pertama” - Qs. Al Ahzab (33),
Meraih Pernikahan Ruhani
Jika seseorang sudah dipenuhi dengan kecintaan dan kerinduan pada Allah, maka ia akan berusaha mencari seseorang yang sama dengannya. Secara psikologis, seseorang akan merasa tenang dan tentram jika berdampingan dengan orang yang sama dengannya, baik dalam perasaan, pandangan hidup dan lain sebagainya. Karena itu, berbahagialah seseorang yang dapat merasakan cinta Allah dari pasangan hidupnya, yakni orang yang dalam hatinya Allah hadir secara penuh. Mereka saling mencintai bukan atas nama diri mereka, melainkan atas nama Allah dan untuk Allah.
Betapa indahnya pertemuan dua insan yang saling mencintai dan merindukan Allah. Pernikahan mereka bukanlah semata-mata pertemuan dua insan yang berlainan jenis, melainkan pertemuan dua ruhani yang sedang meniti perjalanan menuju Allah, kekasih yang mereka cintai. Itulah yang dimaksud dengan pernikahan ruhani. KALO KITA BERKUALITAS DI SISI ALLAH, PASTI YANG AKAN DATANG JUGA SEORANG (JODOH UNTUK KITA) YANG BERKUALITAS? PULA (Al Izzah 18 / Th. 2)
Penutup
“Hai, orang-orang beriman !! Janganlah kamu mengharamkan apa yang dihalalkan oleh Allah kepada kamu dan jangan kamu melampaui batas, karena Allah tidak suka kepada orang-orang yang melampaui batas.” (Qs. Al Maidaah (5) : 87).
Karena sesungguhnya setelah kesulitan itu ada kemudahan. Dan sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan (Qs. Alam Nasyrah (94) : 5- 6 ).
Ibunda dan Ayahanda yang sangat saya hormati, saya sayangi dan saya cintai atas nama Allah.. demikanlah proposal ini (secara fitrah) saya tuliskan. Saya sangat berharap Ibunda dan Ayahanda.. memahami keinginan saya. Atas restu dan doa dari Ibunda serta Ayahanda..saya ucapkan “Jazakumullah Khairan katsiira”. “Ya Allah, jadikanlah aku ridho terhadap apa-apa yang Engkau tetapkan dan jadikan barokah apa-apa yang telah Engkau takdirkan, sehingga tidak ingin aku menyegerakan apa-apa yang engkau tunda dan menunda apa-apa yang Engkau segerakan.. YA ALLAH BERILAH PAHALA DALAM MUSIBAHKU KALI INI DAN GANTIKAN UNTUKKU YANG LEBIH BAIK DARINYA.. Amiin”

Thursday, December 23, 2010

Filsafat Analitik

Pendahuluan

Filsafat merupakan suatu pola pemikiran yang penting dalam diri manusia, yang mana dengan berfilsafat sendiri manusia dapat memikirkan hal-hal yang tak akan mempunyai ujungnya dan selalu menpunyai tolak ukur yang menghubungkan antara satu dengan yang lainnya. Dan dengan berfilsafat, seolah-olah hal-hal yang di bahas itu pun tidak mempunyai rambu-rambu yang membatasinya, dalam hal ini tidak ada suatu halangan apapun dalam membahas filsafat. Karena sifat dari filsafat itu sendiri adalah misteri dan penuh dengan problema.
Dari sekian banyak tokoh-tokoh filsafat, mereka mempunyai pendapat yang berbeda-beda antara satu dengan yang lainnya, seperti contoh sebagaimana yang di katakan oleh Betrand Russel, ia berkata bahwasanya munculnya filsafat itu berasal antara konsep hidup & dunia1. Dan Thales(585 SM) pun beranggapan bahwa filsafat tersebut berasal dari air, demikian pula tokoh-tokoh filsafat lainnya mengatakan hal yang tidak sama mengenai asal mula filsafat.

Filsafat analitik & pengembangannya

Kata analitik sendiri secara epistemologi mengandung kata logis, mendalam, tajam, akurat, dan sistematis2. Sedangkan filsafat analitik ini mulai berkembang pada abad ke-20 di Inggris & Amerika serikat, yang mana dalam abad ini bertujuan agar filsafat mampu menganalisa bahasa, konsep-konsep bahasa, ungkapan-ungkapan bahasa agar lebih membentuk suatu kata yang paling logis serta cocok dengan makna-makna yang di hadapi. Dan hal yang terpenting dalam filsafat bahasa ialah pembentukan suatu definisi baik itu yang bersifat linguistik nyata ataupun yang bersifat konstekstual3.

Para Tokoh-Tokoh Filsafat Analitik:

Betrand Russel (1872-1970) Dalam Atomisme Logis
Betrand Russel merupakan salah satu tokoh Filfasat Analitik pada abad ke-19, yang mana Betrand ini mempunyai nama lengkap yaitu: Betrand Arthur William Russels yang lahir di Inggris pada tanggal 18 mei 1972, namun pada saat ia masih kecil, ia telah di tinggal oleh kedua orang tuanya, sehingga ia harus tinggal bersama neneknya & bersekolah di Inggris. Dan di Inggris pula Russels belajar ilmu-ilmu Fisika & Matematika di Trinity College, di Cambrigde. Selain itu pula Russell pernah mengajar di Cambridge, dan Amerika.
Pola Pemikiran Betrand Russell:
Pada awalnya Betrand Russell sendiri mempelajari keilmuan Fisika & Matematika, kemudian setelah bertemu dengan seorang filosof George Moore, maka ia mulai mempertimbangkan empirisme sebagai pola pemikiran filsafatnya sendiri. Dan selain itu pula Russel banyak bekerja sama dengan Whitehead(1861-1947) seorang pakar filsafat Matematika. Dan mereka ini pula bersama Fredge, hendak menurunkan matematika dari persamaan logika. Mengenai pemikiran betrand russel ini sendiri yaitu: mencoba menggabungkan logika Fredge dengan empirisme yang mana sebelumnya telah di rimuskan oleh David Hume.
Serta menurut Russel, dunia terdiri dari fakta-fakta aktomis(atomic fact) yang mana dalam konteks ini kalimat-kalimat baru ini lah yang bisa di katakan bermakna, jika kalimat-kalimat ini langsung berkorespondensi dengan fakta-fakta aktomik. Kemudian pemikiran Russel, ini menawarkan suatu solusi untuk keluar dari atomisme logic, yang mana menurut Russel ini sendiri atomisme logic tersebut mengajarkan bahwa bahasa keseharian itu mempunyai arti yang kurang baik.
Kemudian, Russel menggambarkan filsafat sebagai daerah yang tak di ketahui, yang mana terdapat perbandingan antara teologi & ilmu pengetahuan. Dan perbandingan itu dapat di lihat antara ilmu pengetahuan yang mana ilmu pengetahuan itu berbicara mengenai hal yang di ketahui, sedangkan filsafat berbicara hal-hal yang tak di ketahui. Dan pemikiran Russel pun lebih terarah pada teori pengetahuan & linguistik, sehingga Russel pun di kenal sebagai tokoh Filsafat analitik4.
Betrand Russel pula mempunyai tiga tujuan pokok yang ingin ia wujudkan, yaitu:
  1. Mengembalikan pengetahuan–pengetahuan yang di miliki manusia kedalam bahasa yang paling sederhana penerapannya, yang mana menurut Russel sendiri penegetahuan-pengetahun tersebut masih menggunakan pola bahasa yang sulit untuk di terima.
  2. Menghubungkan logika dan matematika. Karena menurut Russel sendiri seluruh matematika dapat di kembalikan dalam prinsip-prinsip logis. Ia pula tak setuju bahwa di dalam pendidikan, jurusan ilmu pasti di pisahkan dengan jurusan sastra. Yang mana menurut Russel sendiri logika dan matematika tidak hanya penting buat bahasa, melainkan sebagai bahasa pengantar matematika.
  3. Analisa bahasa. Yang mana antara kesadaran & materi itu merupakan dua fenomena yang satu, dua cara untuk memberikan struktur bagi unsur-unsur netral yang sama pula. Dan analisa bahasa yang benar, dapat menghasilkan suatu pengetahuan yang benar.5
Selain ide-ide tersebut, Betrand pula mempunyai pemikiran-pemikiran yang lain mengenai atomisme logic ini, salah satu contohnya: ia mengatakan bahwa sesungguhnya Grammar yang di pergunakan dalam bahasa sehari-hari itu adalah tidak tepat. Dan menurut Betrand, dunia ini terdiri dari fakta-fakta atomis, yang mana hanya bahasa-bahasa tertentu sajalah yang dapat memahami fakta-fakta tersebut, dan bahasa-bahasa itulah merupakan bahasa yang shahih.
Maka dengan berbagai ide-ide itulah Betrand Russel menekankan bahwa konsep atomismenya tidak di dasarkan pada metafisika, tetapi lebih cendrung kepada logika. Karena menurut Betrand sendiri logika merupakan dasar sebuah filsafat. Dan pemikiran Betrand inilah yang di namakan atomisme logis.

Ludwig Wedgsetein
Ludwig widtgestein di lahirkan di kota wina(austria) pada tanggal 26-april-1889 dari 8 bersaudara. Dan ayahnya ini merupakan penganut agama kristen protestan serta ibunya beragama katolik. Dan pada tahun 1906 ia menuntut ilmu di Sekolah Tinggi Teknik Berlin. Dan setelah itu ia pindah ke Inggris untuk melakukan suatu penyelidikan selama 3 tahun. Usaha witgestein dalam berkecimpung di dunia filsafat pun semaikin besar, ini terbukti akan ketertarikannya pada buku Betrand Russel dan kemudian memplajarinya. Kemudian pada tahun 1939, Witgestein pun menggantikan G.E Moore sebagai guru besar filsafat di Inggris. Dan karyanya yang paling besar ini ialah Logical positivism & lingustic alnalisic semantic6.
Pemikiran Wedgestein:
Periode I, Tractatus logico-philosopicus.
Dalam periode ini Weidgestein mempunyai 2 pemikiran, yaitu:
  1. Dunia itu tidak terbagi atas benda-benda, melainkan terbagi atas fakta-fakta. Dan pada nantinya akan menjadi kumpulan fakta-fakta atomis tertentu.
  2. Setiap proposisi itu pada nantinya akan meleburkan diri melalui suatu analisis, kemudian menjadi suatu fungsi kebenaran tertentu yang khas dari sebuah preposisi elementer, yang mana dalam preposisi ini hanya mempunyai satu analisa akhir.
Menurut Wedgestein, yang di maksud dengan fakta ialah suatu peristiwa atau keadaan. Dan peristiwa ini adalah kombinasi dengan hal-hal yang berada di dunia. Kemudian ia mengatakan pula bahwasanya dunia itu bukan terdiri dari benda-benda, dan benda-benda itu bukan termasuk bagian dari dunia. Namun, suatu objeklah yang merupakan suatu substansi dari dunia.
Jadi menurut wedgestein, bahwasanya sebuah fakta itu adalah suatu keberadaan peristiwa. Yaitu bagaimana objek-objek tersebut memiliki suatu interellasi dan keadaan, hubungan, kualitas, ruang, dan waktu.
Periode II, Philosopical Investigation.
Dalam periode ini tertulis beberapa pasal-pasal, yang mana dalam hubungan itu tidak terlalu erat antara satu dengan yang lainnya. Akan tetapi dalam periode yang ke dua ini Wedgestein menolak pendapatnya sendiri, yang mana ia mengatakan:
  1. Bahwa bahasa yang di pakai hanya untuk satu tujuan saja, yakni menetapkan state of affair atau keadaan-keadaan faktual saja.
  2. Bahwa kalimat-kalimat mendapatkan maknanya hanya dengan faktual saja.
  3. Setiap jenis bahasa dapat di rumuskan ke dalam bahasa logika yang sempurna, walaupun di lihat dari sudut pandang yang berbeda.
Dalam philosopical Wedgestein, ia menolak pendapatnya yang pertama, di karanakan bahasa itu di gunakan tidak hanya untuk mengungkapkan preposisi-preposisi logis tapi di gunakan untuk banyak cara yang berlainan antar satu dengan yang lainnya, seperti pembenaran, perintah, dan yang lainnya.
Kemudian, dalam philosopical investigation ini ia memakai istilah language games(permainan bahasa) yang mana dalam permainan bahasa ini ia menggambarkan tentang aktivitas manusia. Dalam maksud disini jika ilmu pengetahuan saja mempunyai permainan bahasanya sendiri, maka manusia pun mempunyai aturannya sendiri pula dalam permainan bahasa agamanya.
Maka dalam hal ini, melalui konsep tata permainan bahasa, wedgestein menunjukkan bahwasanya terdapat berbagai kelemahan bahasa dalam berfilsafat, dan fungsi dari filsafat itu sendiri ialah bahwasanya filsafat harus menyelidiki macam-macam permainan bahasa yang berbeda, menunjukkan logikanya, dan menunjukkan aturan yang berlaku di dalamnya.
Dengan demikian, maka dalam wedgestein ini, ia mempunyai dua periode dalam pemikirannya. Dan dalam pemikirannya ini, ia menolak ide-idenya yang pertama karena suatu sebab dan faktor-faktor tertentu. Maka tidak jarang bahwasanya dalam era wedgestein ini mempunyai dua nama, yaitu wedgestein I dan wedgestein II.
Kesimpulan
Dalam berbagai hal tersebut diatas, maka akan tampak bagaimana filsafat analitik itu berkecimpung dalam dunia filsafat, sebagaimana yang telah di plopori tokoh-tokohnya,baik itu Betrand Russel maupun Wedgestein, yang mana dalam dua pemikir ini mempunyai urgensi-urgensi pemikiran yang berbeda-beda. Akan tetapi dalam perbedaan ini, mereka pun masih berkutat pada pemaknaan bahasa itu sendiri, yang mana dalam pemikiran mereka bahasa perlu di perbaharui lagi, agar menjadi suatu susunan bahasa yang sistematika & objektif.
Dengan demikian, pamakaian bahasa dalam filsafat analitik ini perlu pendalaman dan pengetahuan yang pasti, agar penciptaan suatu bahasa dapat di terima & di pakai dalam urgensi atau penempatannya masing-masing tanpa adanya suatu kerancuan atau kesalahan dalam penempatannya maupun dalam pemaknaannya. 
Daftar Pustaka
Russell,Betrand.History of Western Philosofy,Oxford:Alden Press,1974
Hidayat,Asep Ahmad.Filsafat Bahasa Mengungkap Hakikat Bahasa,Makna Dan Tanda,Bandung;Rosda,2006
Abbas M Hamami,Teori-Teori Epistemologi Common Sense,Yogyakarta;Paradigma Offset,2003

1 Bertrand Russel, History of Western philosophy (Oxford: Alden Press, 1974), page. 13

2 Eko Endarmoko, Tesaurus Bahasa Indonesia (Cet. I; Jakarta: PT Gramedia, 2006), hlm. 24

3 Ali Mudhofir, Kamus Teori dan Aliran Dalam Filsafat dan Teologi (Cet I; Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 1996), hlm. 8

4 Hamami M Abbas, Teori- Teori Epistemologi Common Sense,(Yogyakarta; Paradigma Offset,2003)hlm:28

5 Asep Ahmad Hidayat,Filsafat Bahasa Menggungkap Hakikat Bahasa, Makna dan Tanda,(Bandung; Rosda,2006)hlm 48

6 K. Bertens, Filsafat Barat Kontempoter  Inggris-Jerman ( Jakarta; PT Gramedia Pustaka Utama, 2002)hlm:41

Thursday, December 16, 2010

Layanan konseling untuk meningkatkan penyesuaian diri siswa

1. Pendahuluan
Layanan konseling kelompok pada hakekatnya adalah suatu proses antar pribadi yang dinamis, terpusat pada pikiran dan perilaku yang disadari, dibina dalam suatu kelompok kecil mengungkapkan diri kepada sesama anggota dan konselor, dimana komunikasi antar pribadi tersebut dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pemahaman dan penerimaan diri terhadap nilai-nilai kehidupan dan segala tujuan hidup serta untuk belajar perilaku tertentu ke arah yang lebih baik dari sebelumnya (Winkel, 2004)
Menurut Kartini Kartono (2002) penyesuaian diri adalah usaha manusia untuk mencapai harmoni pada diri sendiri dan pada lingkungannya. Sehingga rasa permusuhan, dengki, iri hati, prasangka, depresi, kemarahan dan lain-lain emosi negatif sebagai respon pribadi yang tidak sesuai dan kurang efisien bisa dikikis habis.
Layanan konseling kelompok merupakan upaya bantuan untuk dapat memecahkan masalah siswa dengan memanfaatkan dinamika kelompok. Apabila dinamika kelompok dapat terwujud dengan baik maka anggota kelompok akan saling menolong, menerima dan berempati dengan tulus. Konseling kelompok merupakan wahana untuk menambah penerimaan diri dan orang lain, menemukan alternatif cara penyelesaian masalah dan mengambil keputusan yang tepat dari konflik yang dialamimya dan untuk meningkatkan tujuan diri, otonomi dan rasa tanggung jawab pada diri sendiri dan orang lain. Dengan  demikian konseling kelompok memberikan kontribusi yang penting dalam meningkatkan penyesuaian diri, apalagi masalah penyesuaian diri merupakan masalah yang banyak dialami oleh siswa sehingga untukmengefisiensikan waktu konseling kelompok dimungkinkan lebih efektif dibandingkan layanan konseling individual.
2. Faktor Yang Mempengaruhi Penyesuaian Diri
Zakiah Darajat (1985: 24-27) mengemukakan faktor-faktor yang  mempengaruhi penyesuaian diri seseorang adalah sebagai berikut:
a.   Frustasi (Tekanan Perasaan)
Frustasi ialah suatu proses yang menyebabkan orang merasa akan adanya hambatan terhadap terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan, atau menyangka bahwa akan terjadi sesuatu hal yang menghalangi keinginannya.
Pada dasarnya setiap individu memiliki kebutuhan-kebutuhan untuk segera dipenuhi, namun ada kalanya kebutuhan-kebutuhan tersebut tidak dapat dipenuhi karena adanya halangan tertentu. Orang yang sehat mentalnya akan dapat menunda pemuasan kebutuhannya untuk sementara atau ia dapat menerima frustasi itu untuk sementara sambil menunggu adanya kesempatan yang memungkinkan mencapai keinginannya itu. Tetapi jika orang itu tidak mampu menghadapi frustasi dengan cara yang wajar maka ia akan berusaha mengatasinya dengan cara-cara yang lain tanpa mengindahkan orang dan keadaan sekitarnya atau ia akan berusaha mencari kepuasan dalam khayalan. Apabila rasa tertekan itu sangat berat sehingga tidak dapat diatasinya mungkin akan mengakibatkan gangguan psikologis pada orang tersebut. Keadaan demikian apabila yang bersangkutan memandang faktor ini sebagai sesuatu yang biasa tanpa beban maka frustasi itu tidak terlalu dipandang sebagai sesuatu yang menghambat penyesuaian diri seseorang terhadap keadaan sekitarnya.
b.   Konflik (Pertentangan Batin)
Konflik jiwa atau pertentangan batin adalah terdapatnya dua macam dorongan atau lebih yang berlawanan dan tidak mungkin dipenuhi dalam waktu yang bersamaan.
Konflik dapat terjadi karena dua hal yang sama-sama diinginkan tetapi antara keduanya tidak mungkin dicapai secara bersamaan, selain itu konflik juga terjadi karena dua hal yang pertama diinginkan sedangkan yang kedua tidak disenanginya dan dapat pula terjadi terhadap dua hal yang sama-sama tidak diinginkannya. Keadaan-keadaan seperti ini sangat mempengaruhi penyesuaian diri seseorang karena seseorang dihadapkan pada suatu pilihan yang menyebabkan perasannya selalu terombang-ambing.
c.   Kecemasan
Kecemasan merupakan perwujudan dari berbagai proses emosi yang bercampur baur pada saat orang mengalami tekanan perasaan dan pertentangan batin.
Rasa cemas dapat timbul karena menyadari akan bahaya yang dapat mengancam dirinya. Cemas dapat juga berupa penyakit yang terlihat dalam beberapa bentuk seperti cemas dalam bentuk takut akan benda-benda seperti darah, orang ramai dan lain-lain. Selain itu, cemas dapat juga timbul karena perasaan berdosa atau bersalah karena melakukan hal-hal yang berlawanan dengan hati nurani.
Penyesuaian diri terdiri dari dua aspek yaitu penyesuaian pribadi dan penyesuaian sosial, namun Hurlock (1999)  tidak membedakan secara tegas ciri-ciri penyesuaian pribadi dan penyesuaian sosial yang baik.  Menurut Hurlock, cirri-ciri orang yeng berpenyesuaian baik adalah:
1.Mampu bersedia menerima tanggung jawab yang sesuai dengan usia.
2.Berpartisipasi dengan gembira dalam kegiatan yang sesuai untuk tiap tingkat usia dan kemampuan yang dimilikinya, misal kegiatan olah raga, pramuka, PMR dan lain-lain.
3.Bersedia menerima tanggung jawab yang berhubungan dengan peran mereka dalam hidup, mengadakan komunikasi dengan lingkungan.
4.Segera menangani masalah yang menuntut penyelesaian masalah, misalnya konflik dalam pribadi.
5.Senang memecahkan dan mengatasi berbagai hambatan yang mengancam kebahagiaan. Misalnya mengadakan pergaulan dengan mengikuti kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler.
6.Mengambil keputusan dengan senang tanpa konflik dan tanpa banyak menerima nasehat. Artinya segala sesuatu yang diputuskan itu benr tanpa mendapat bantuan dari orang lain.
7.g.   Belajar dari kegagalan dan tidak mencari-cari alasan untuk menjelaskan kegagalan. Anak mampu menilai dari kegagalan untuk dijadikan dasar mengadakan perubahan dalam tindakan berikutnya.
8.g.   Dapat mengatakan “tidak” dalam situasi yang membahayakan kepentingan sendiri. Hal ini biasanya diucapkan atau dilakukan anak dalam kelompok mereka.
9.h.   Dapat mengatakan “ya” dalam situasi yang pada akhirnya akan menguntungkan. Pernyataan ini juga dapat dilakukan oleh anak-anak dalam kelompok tertentu.
10.Dapat menunjukkan kasih sayang secara langsung dengan cara dan takaran yang sesuai dengan kondisi lingkungan.
11.Dapat menahan sakit dan frustasi, emosional bila perlu. Pernyataan-pernyataan ini biasanya dilakukan oleh anak dalam pembelaan terhadap kelompoknya maupun pembelaan terhadap pribadi.
12.Dapat berkompromi bila menghadapi kesulitan. Hal ini menunjukkan anak ada kemampuan untuk menyesuaian diri dalam lingkungannya.
13.Dapat memusatkan energi pada tujuan yang penting artinya anak lebih  ,elakukan kegiatan-kegiatan yang positif.
14.Menerima kenyataan bahwa hidup adalah perjuangan yang tak kunjung  terakhir. Ini menuntut anak untuk selalu mengadakan penyesuaian diri sesuai dengan perkembangan dan kemajuan jaman.
3. Konseling Kelompok
Layanan konseling kelompok pada hakekatnya adalah suatu proses antar pribadi yang dinamis, terpusat pada pikiran dan perilaku yang disadari, dibina dalam suatu kelompok kecil mengungkapkan diri kepada sesama anggota dan konselor, dimana komunikasi antar pribadi tersebut dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pemahaman dan penerimaan diri terhadap nilai-nilai kehidupan dan segala tujuan hidup serta untuk belajar perilaku tertentu ke arah yang lebih baik dari sebelumnya.
Konseling kelompok bersifat memberikan kemudahan dalam pertumbuhan dan perkembangan individu, dalam arti bahwa konseling kelompok  memberikan dorongan dan motivasi kepada individu untuk membuat perubahan-perubahan dengan memanfaatkan potensi secara maksimal sehingga dapat mewujudkan diri.
Pendekatan ini menitik beratkan pada interaksi antar anggota, anggota dengan pemimipin kelompok dan sebaliknya. Interaksi ini selain berusaha bersama untuk dapat memecahkan masalah juga anggota kelompok dapat belajar untuk mendengarkan secara aktif, melakukan konfrontasi dengan tepat, memperlihatkan perhatian dengan sungguh-sungguh terhadap anggota lain.
Kesempatan memberi dan menerima dalam kelompok akan menimbulkan rasa saling menolong, menerima, dan berempathi dengan tulus. Keadaan ini membutuhkan suasana yang positif antar anggota, sehingga mereka akan merasa diterima, dimengerti, dan menambah rasa positif dalam diri mereka.
Dalam konseling kelompok, dengan memanfaatkan dinamika kelompok para anggota kelompok dapat mengembangkan diri dan memperoleh keuntungan-keuntungan lainnya. Arah pengembangan diri yang dimaksud terutama adalah dikembangkannya kemampuankemampuian sosial secara umum yang selayaknya dikuasai oleh individu individu yang berkepribadian mantap. Keterampilan berkomunikasi secara efektif, sikap tenggang rasa, memberi dan menerima, toleran, mementingkan musyawarah untuk mencapai mufakat seiring dengan sikap demokrtis, memiliki rasa tanggung jawab sosial seiring dengan kemandirian yang kuat merupakan arah pengembang pribadi yang dapat dijangkau melalui diaktifkannya dinamika kelompok itu.
Layanan konseling kelompok memberikan kesempatan kepada anggota kelompok berinteraksi antar pribadi yang khas, yang tidak mungkin terjadi pada layanan konseling individual. Interaksi sosial yang intensif dan dinamis selama pelaksanaan layanan, diharapkan tujuantujuan layanan yang sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan individu anggota kelompok dapat tercapai secara mantap. Pada kegiatan konseling kelompok setiap individu mendapatkan kesempatan untuk menggali tiap masalah yang dialami anggota. Kelompok dapat juga dipakai untuk belajar mengekspresikan perasaan, menunjukan perhatian terhadap orang lain, dan berbagi pengalaman.
Pendekatan interaksional merupakan pendekatan yang digunakan dalam layanan konseling kelompok. Pendekatan ini menitikberatkan pada interaksi antar anggota, anggota dengan pemimipin kelompok dan sebaliknya. Interaksi ini selain berusaha bersama untuk dapat memecahkan masalah juga anggota kelompok dapat belajar untuk  mendengarkan secara aktif, melakukan konfrontasi dengan tepat, memperlihatkan perhatian dengan sungguh-sungguh terhadap anggota lain.
Kesempatan memberi dan menerima dalam kelompok akan menimbulkan rasa saling menolong, menerima, dan berempathi dengan tulus. Keadaan ini membutuhkan suasana yang positif antar anggota, sehingga mereka akan merasa diterima, dimengerti, dan menambah rasa positif dalam diri mereka.
4. Konseling Kelompok untuk Meningkatkan Penyesuaian Diri Siswa
Konseling kelompok merupakan tempat bersosialisasi dengan anggota kelompok dimana masing-masing anggota kelompok akan mamahami dirinya dengan baik. Berdasarkan pemahaman diri itu dia lebih rela menerima dirinya sendiri dan lebih terbuka terhadap aspek-aspek positif dalam kepribadiannya, selain itu dalam layanan konseling kelompok ketika dinamika kelompok sudah dapat tercipta dengan baik ikatan batin yang terjalin antar anggota kelompok akan lebih mempererat hubungan diantara mereka sehingga masing-masing individu akan merasa diterima dan dimengerti oleh orang lain, serta timbul penerimaan terhadap dirinya sendiri.
Keefektifan layanan konseling kelompok telah banyak dibuktikan dalam berbagai penelitian eksperimen, antara lain penelitian yang dilakukan oleh Atik Siti Maryam dengan judul “ Keefektifan Layanan Konseling Kelompok dalam Meningkatkan Kepercayaan Diri Siswa”. Penelitian ini bertujuan untuk mencari pengaruh layanan konseling kelompok terhadap kepercayaan diri siswa.
Penelitian yang dilakukan oleh Partono dengan judul “Pengaruh Layanan Konseling Kelompok terhadap Pengembangan Kecerdasan Emosional”. Pada bagian membina hubungan diperoleh data bahwa sebelum mendapatkan layanan konseling kelompok sebesar 74% dan setelah mendapatkan layananan konseling kelompok meningkat menjadi 79% dan pada bagian mengelola emosi diperoleh data bahwa sebelum mendapatkan layanan konseling kelompok sebesar 78% dan setelah mendapatkan layanan konseling kelompok meningkat menjadi 82%.
Konseling kelompok sebagai layanan yang dipandang mempunyai kontribusi yang penting bagi kelompok sangat membantu siswa untuk meningkatkan penyesuaian diri. Corey (1985) menerangkan bahwa konseling kelompok sangat berguna bagi remaja karena memberikan kesempatan untuk mengekspresikan perasaan, konflik dan merealisasikan bahwa mereka senang berbagi perhatian dalam kelompok. Corey (1985: 9) juga menerangkan bahwa konseling kelompok remaja mempunyai keunikan memberikan kesempatan untuk menjadi instrumen bagi perkembangan pribadi orang lain, karena kesempatan untuk berinteraksi sangat membantu situasi kelompok sehingga para anggotanya dapat menyampaikan apa yang diinginkan dan dapat saling membantu dalam hal pengertian dan penerimaan diri.
5. Simpulan dan Saran
a. Simpulan
Dari uraian yang telah dipaparkan diatas, maka dapat diambil kesimpulan bahwa membina layanan bimbingan kelompok akan meningkatkan hubungan dan mengelola emosi. Karena membina hubungan dan mengelola emosi juga termasuk dalam indikator penyesuaian dirimaka dapat simpulkan  bahwa konseling kelompok juga efektif untuk meningkatkan penyesuaian diri.
b. Saran
1)    Guru pembimbing hendaknya berusaha memberikan layanan kelompok dengan memanfaatkan jam bimbingan konseling secara efektif untuk membantu memecahkan masalah siswa termasuk meningkatkan penyesuaian diri siswa serta dapat memberikan motivasi kepada siswa untuk terlibat dalam layanan konseling kelompok.
2)    Kepala sekolah perlu memberikan jam khusus minimal 1 jam pelajaran per minggu kepada guru bimbingan konseling agar guru bimbingan konseling dapat melaksanakan program bimbingan yang telah dibuat, baik bimbingan kelompok maupun bimbingan personal
DAFTAR PUSTAKA
Corey, Gerald. 1985. Theory and Practice of Group Counseling. California: Brooks/Cole Publishing Company diunduh dari http://www.4shared.com
Daradjat, Zakiah. 1985. Kesehatan Mental. Jakarta: PT Gunung Agung
Fahmy, Musthafa. 1982. Penyesuian Diri. Jakarta: Bulan Bintang
Hurlock, Elizabeth B. 1999. Perkembangan Anak. Jakarta: Erlangga
Iskandaryah, Aulia.2005. Remaja dan Masalahnya, Makalah, Universitas Pajajaran, Bandung diunsuh dari http://www.digilib.unpad.ac.id
Kartini, Kartono. 2000, Hygiene Mental, Bandung, Mandar Maju
Partono. 2004. Pengaruh Layanan Konseling Kelompok terhadap Pengembangan Kecerdasan emosional (Penelitian eksperimen pada Siswa SMK Negeri 8 Semarang). Skripsi. BK, FIP, UNNES diunduh dari http://www.digilib.unnes.ac.id
Siti Maryam, Atik. 2002. Keefektifan Konseling Kelompok dalam Meningkatkan Kepercayaan Diri Siswa (Penelitian Eksperimen pada Siswa Kelas I SMU Negeri I Ungaran).Skripsi. BK, FIP, UNNES diunduh dari http://www.digilib.unnes.ac.id
Winkel. 2004. Bimbingan dan Konseling di Institusi Pendidikan. Gramedia Widia Sarana Indonesia